Bisnis.com, JAKARTA - Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti-Teror Polri telah menangkap tujuh terduga pelaku teroris di wilayah Sulawesi Tengah (Sulteng).
"Benar [ada penangkapan 7 teroris di Sulteng]," ujar Juru Bicara Densus 88 Anti-Teror Polri, Kombes Pol Aswin Siregar, kepada wartawan, Kamis (18/4/2024).
Dia juga menyampaikan bahwa ketujuh orang itu diduga merupakan jaringan teroris Jemaah Islamiyah (JI).
Hanya saja, Aswin belum menjelaskan secara detail pelaku serta perannya dalam kelompok teroris JI tersebut. Aswin menambahkan, saat ini proses pendalaman masih dilakukan kepada tujuh terduga teroris itu.
"Detailnya nanti kami sampaikan lewat Humas ya. Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Densus 88 juga telah menangkap 12 terduga teroris jaringan JI di Jawa Tengah. Mereka di antaranya berinisial S alias M, M alias R, T alias A, P alias K, N alias A, T alias J, E alias W, N, SU, dan MU.
Misalnya, mereka berperan sebagai fungsi pendukung operasional kelompok JI, mulai dari memfasilitasi kegiatan, menyembunyikan DPO/pelarian hingga pencarian dana, logistik berupa senjata api dan senjata tajam, hingga aspek pengembangan personel.
"[Dua terduga teroris ini] masih merupakan bagian perkembangan proses penyidikan terhadap ke-10 tersangka terduga teroris sebelumnya," Karopenmas Div Humas Polri, Trunoyudp Wisnu, Rabu (31/1/2024)."
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Densus 88 Antiteror Polri menangkap YLK alias IS alias AT alias MAL alias AH di Desa Mongolato, Kec. Telaga, Gorontalo. YLK merupakan buron sejak 2016 yang melarikan diri dengan mengubah identitasnya."Iya benar (sudah ditangkap)," jelas Juru Bicara Densus 88 Anti Teror Mabes Polri, Brigjen. Pol. Aswin Siregar, saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (3/9/24).Dijelaskannya, YLK memiliki rekam jejak mengikuti pelatihan di Camp Hudaibiyah, Philipina pada 1998/2000. Selain itu, YLK mengikuti Muqoyama Badar tahap 2 (Pelatihan Para Militer) di Jawa Timur yang merupakan program Jamaah Islamiyah.Menurutnya, YLK kemudian ditangkap oleh Densus 88 atas kepemilikan senjata api laras panjang titipan dari tersangka UM, seorang narapidana kasus Bom Bali 1. Pada 2003 YLK pun dilakukan penahanan.
Baca Juga: Polwan Polda NTT Bagikan Bunga dan Helm di Hari Jadi Polwan ke - 76
"Di tahun 2012, YLK bergabung dengan kelompok Jamaah Ansor Tauhid (JAT) dan mengikuti program pengiriman personel ke Yaman sebagai bagian dari jihad global AQAP," ungkapnya.Lebih lanjut ia menjelaskan, YLK berangkat ke Yaman dengan diberangkatkan oleh seorang berinisial ABU. Tim Densus 88 pun telah menangkap ABU atas keterlibatannya sebagai Lajnah Roqobah (kaderisasi) kelompok JamaahAnsharuh Syariah. "Di Yaman, YLK mengaku mendapat perintah dari AM/AZ (Petinggi AQAP) untuk melakukan aksi teror di bursa efek Singapura," ujarnya.Selanjutnya, pada 2015, YLK mencoba masuk ke Singapura melalui jalur laut. Kendati demikian, ditolak oleh imigrasi Singapura dan dideportasi ke Batam. "Saat ditangkap, penyidik menemukan satu lembar buletin dakwah Hizbut Tahrir Indonesia, satu buah Paspor atas nama Yudi Lukito Kurniawan, dan satu lembar dokumen pemeriksaan imigrasi Singapura," ujar Brigjen. Pol. Aswin.
TEMPO.CO, Jakarta - Tim Detasemen Khusus atau Densus 88 Antiteror Polri menangkap terduga teroris dari kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD). Ia diduga sedang merencanakan aksi penyerangan ke Polsek Kampar, Riau.Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan pelaku berinisial EP telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia merupakan anggota JAD Padang, Sumatera Barat."EP telah melakukan persiapan amaliyah ke kantor polisi namun berhasil digagalkan petugas Densus 88," ujar Ramadhan mengutip Antara, Senin, 14 Februari 2022.Ia menjelaskan EP ditangkap pada Selasa, 8 Februari 2022 pukul 23.48 WIB, di Mako Polsek Kampar. Menurut dia, EP ditangkap saat sedang bersembunyi di salah satu ruangan di kantor Polsek Kampar. "Ditangkap saat bersembunyi di ruangan kosong dalam gedung Polsek Kampar pada malam hari," ujar Ramadhan.Penangkapan anggota JAD juga terjadi di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta. Densus 88 Antiteror menangkap dua orang tersangka teroris berinisial RAU dan SU.Keduanya berbaiat kepada pimpinan kelompok teroris. RAU berbaiat kepada Amir Daulah Islamiyah Abu Bakar Al Baghdadi pada 2014 dan berbaiat kepada Amir Daulah Islamiyah Al Hasyim pada 2019.Kemudian, SU berbaiat kepada Amir Daulah Islamiyah Abu Bakar Al Baghdadi pada 2016 dan berbaiat kepada ISIS Abu Ibrahim Al Hashimi Al Quraisi pada 2019. Tersangka SU yang ditangkap Densus 88 diketahui telah merencanakan aksi amaliyah dengan melakukan penyerangan ke kantor polisi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri atau Densus 88 menangkap delapan orang dari kelompok Anshor Daulah di Dumai, Provinsi Riau, pada Rabu, 14 September 2022.
Kepala Bagian (Kabag) Bantuan Operasi Densus 88 Kombes Aswin Siregar mengkonfirmasi penangkapan delapan tersangka teroris ini.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Delapan tersangka teroris ditangkap di Dumai,” kata Aswin Siregar, 15 September 2022, dalam keterangan tertulis.
Densus 88 menangkap delapan tersangka di delapan lokasi berbeda di Dumai pada pukul 07.05-12.10 WIB. Delapan tersangka, yakni RP, JW, II, M, Z, MNS, ITZ, dan MA.
“Tersangka RP merupakan Amir AD Dumai dan terhubung dalam grup Telegram pengusaha lokal di bawah pimpinan Abu Yusha di Jawa Tengah,” kata Aswin Siregar.
Adapun tujuan Anshor Daulah adalah membentuk struktur Tanzim agar terwujud jihad fisabililah. Selain itu, itu depapan tersangka juga melakukan survei Idad Diarea di perkebunan sawit Began Keladi, Dumai barat. Selain itu, mereka juga bagian dari kelompok Pok Pak Ngah yang pernah melakukan penyerangan ke Polda Riau pada 2018.
“Mereka melakukan Idad latihan ala militer sebanyak dua kali di Pulau Rupat Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, awal 2022,” kata Kabag Bantuan Operasi Densus 88.
https://tribratanews.lampung.polri.go.id. Jakarta, – Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap tujuh orang yang diduga terafiliasi sebagai anggota kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI) di Sulawesi Tengah (Sulteng).
“Benar (ada penangkapan),” kata Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol. Aswin Siregar di Jakarta, Kamis (18/4) menanggapi penangkapan pada Selasa (16/4).
Saat ini penyidik Densus 88 Antiteror Polri masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap para tersangka.
“Karena kepentingan penyelidikan dan penyidikan yang masih berlangsung. Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif,” kata Aswin.
Penangkapan dilakukan di dua lokasi, yaitu di Kota Palu dan Kabupaten Sigi. Dari tujuh orang yang ditangkap, empat orang merupakan warga Kota Palu, dua orang warga Kabupaten Sigi, dan satu orang warga Kabupaten Poso.
Beberapa barang bukti diamankan dari penggeledahan, termasuk laptop dan telepon genggam.
Penangkapan ini merupakan upaya kepolisian untuk menindaklanjuti perkembangan radikalisme dan terorisme di Indonesia. Sebelumnya, Densus 88 juga menangkap beberapa terduga teroris JI di Jawa Tengah dan Jawa Timur.
Sumber :https://Tribratanews.polri.go.id
Liputan6.com, Jakarta - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap tujuh orang diduga terafiliasi sebagai anggota kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI) di Sulawesi Tengah (Sulteng).
"Benar (ada penangkapan)," kata Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol. Aswin Siregar di Jakarta, Kamis menanggapi penangkapan pada Selasa (16/4), yang kabarnya tersiar pada Rabu, 17 April 2024 itu.
Saat dikonfirmasi terkait informasi tersebut, Densus belum memberikan pernyataan resmi, dikarenakan untuk kepentingan penyidikan.
Saat ini, kata Aswin, penyidik Densus 88 Antiteror Polri masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap para tersangka.
"Karena kepentingan penyelidikan dan penyidikan yang masih berlangsung. Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif," kata Aswin.
Sebelumnya, Kapolda Sulteng Irjen Pol. Agus Nugroho, Rabu (17/4), membenarkan Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Mabes Polri menangkap tujuh orang yang diduga terafiliasi sebagai anggota Jemaah Islamiyah/JI (16/4).
"Dari informasi kami terima ke tujuh orang tersebut empat diantaranya warga Kota Palu, dua orang warga Kabupaten Sigi dan satu orang warga Kabupaten Poso," kata Agus.
Bagaimana Nasib Sopir Teroris yang Ditangkap Densus 88 di Banyumas?